SIDANG SINODE AM V GKSI 2021: EKSIS, DINAMIS, DAN MISIONER

SIDANG SINODE AM V GKSI 2021: EKSIS, DINAMIS, DAN MISIONER

Text, logo

Description automatically generated

Penyelenggaraan Sidang Sinode Am V GKSI Tahun 2021 yang berlokasi di Jimbaran, Bali (Jimbaran Bay Beach Resort) dimulai sejak tanggal 22 November 2021 dan ditutup pada tanggal 25 November 2021, menghasilkan keputusan-keputusan paripurna termasuk pemilihan KSB: Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum. Pada perhelatan akbar 5 tahunan ini dihadiri oleh 96 Peserta terdiri dari BPW dan Sektor seluruh Indonesia. Panitia yang merupakan pengurus BPS berjumlah 21 orang.

Dalam ibadah pembukaan Sidang Sinode Am V GKSI Tahun 2021, khotbah disampaikan oleh Bishop I Nyoman Agustinus, M.Th., (dari GPKB) selaku Ketua PGIW Bali. Beliau mengatakan bahwa Bali sangat terbuka bagi siapa pun dan denominasi mana pun untuk datang melayani jiwa di Bali. Meskipun GPKB telah 90 tahun namun adalah baik jika bergandengan melayani agar lebih cepat dan lebih besar pelayanan kita bersama.

A group of people standing in front of microphones

Description automatically generated with medium confidence Pada pembukaan sidang, BPS GKSI sebagai pemimpin sidang, menyatakan bahwa peserta SSAM V memenuhi kuorum dan sah karena jumlah peserta sidang yang memiliki HAK SUARA memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GKSI.

A group of people sitting at a table

Description automatically generated with medium confidence

Dengan mengusung tema: “Menjadi Gereja yang Eksis, Dinamis, dan Misioner serta Relevan di Atas Dasar Kristus, dalam Menghadapi Tantangan Digital Global guna Mewujudkan VIM 2030 (Mat. 16:13-20), dan Sub Tema: “Dengan Persidangan Sinode Am V GKSI Tahun 2021 ini, Mari Kita Teguh dalam Iman, Setia dalam Kebenaran, Erat dalam Kesatuan dan Maju dalam Karya Pelayanan untuk Memenangkan Jiwa bagi Kemuliaan Tuhan”, penyelenggaraan SSAM V kali ini menitikberatkan pada sebuah konteks dan upaya pengembangan pelayanan (dinamis), menjalankan organisasi secara sehat (eksis), dan tetap setia menjalankan Amanat Agung Yesus Kristus (misioner).

Di hari kedua persidangan tanggal 23 November 2021, BPS GKSI menetapkan susunan Majelis Persidangan Sidang Sinode Am V GKSI sebagai berikut: Pdt. Dr. Uli Saut P. Nainggolan, M.Th. (BPW Jabodetabek), Pdt. Simeon Sau, M.Th. (BPSW Sulseltrateng), Pdt. Wasti E. Betty, S.Th. (BPW Jatim), Pdt. Lajib, M.Pd. (BPW Landak), Pdt. Atong Cancera, MA. (BPW Sumatera Utara) dan Majelis Pendamping Persidangan yaitu: Dr. Purnama Pasande, M.Th. (PRESTASI), dan Yusuf L. M., M.Th. (PRESTASI).

Majelis Persidangan kemudian menetapkan Tata Tertib Persidangan untuk menjadi panduan bagi semua peserta sidang dalam pelaksanaan SSAM V. Di dalam Tata Tertib Persidangan tersebut, khususnya pada bagian IV tentang HAK SUARA DAN KETENTUAN PEMUNGUTAN SUARA nomor 1 dan 2 dinyatakan sebagai berikut:

Setiap yang hadir dalam Sidang yaitu: BPS, BPSW, BPW, Sektor, dan Utusan Jemaat serta Mitra PERKAKAS dan PRESTASI mempunyai satu hak suara.

Hak suara digunakan dalam pemungutan suara/Voting apabila suatu permasalahan tidak dapat diputuskan melalui musyawarah.

Peserta sidang yang memiliki hak suara adalah: BPS, BPW, PRA BPW, SEKTOR, UTUSAN JEMAAT, PERKAKAS, PRESTASI, dan Mitra Misi GKSI yakni Yasabas.

Pencalonan Ketum, Sekum, dan Bendum diusulkan oleh peserta sidang yang memiliki hak suara. Calon Ketum yang diusulkan berjumlah 3 (tiga) orang, sebagai berikut: Pdt. Dr. Matheus Mangentang, M.Th., Pdt. Pieter Maspaitella, M.Th., dan Pdt. Dr. Uli Saut P. Nainggolan, M.Th. Setelah memeriksa persyaratan administratif (syarat minimal), maka Pdt. Pieter Maspaitella, M.Th., dan Pdt. Dr. Uli Saut P. Nainggolan, M.Th. dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal karena hanya didukung kurang dari 5 (lima) BPW untuk pencalonan Ketum, sehingga yang terpilih sebagai Ketum adalah Pdt. Dr. Matheus Mangentang, M.Th.

Calon Sekum yang diusulkan berjumlah 5 (lima) orang, sebagai berikut: Pdt. Dr. Uli Saut P. Nainggolan, M.Th., Pdt. Dr. Nicodemus Sabudin, MA., M.Th., Pdt. Pieter Maspaitella, M.Th., Pdt. Dr. Jonidius Illu, M.Th., dan Pdt. Filmon Berekh, M.Pd.K. Setelah memeriksa persyaratan administratif, maka Pdt. Dr. Jonidius Illu, M.Th., dan Pdt. Filmon Berekh, M.Pd.K. dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk pencalonan Sekum. Majelis Persidangan melakukan pemungutan suara bagi kedua calon Sekum yang memenuhi persyaratan administratif, dan yang terpilih sebagai Sekum adalah Pdt. Dr. Nicodemus Sabudin, MA., M.Th.

A group of men posing for a photo

Description automatically generated with medium confidence A group of men wearing robes and standing in front of flags

Description automatically generated with medium confidence

Calon Bendum yang diusulkan berjumlah 2 (dua) orang, sebagai berikut: Pdt. Dr. Uli Saut P. Nainggolan, M.Th., dan Ibu Yane H. Keluanan, M.Pd.K. Dalam persidangan Ibu Yane H. Keluanan menyatakan mengundurkan diri dalam pencalonan Bendum, sehingga sidang paripurna menetapkan Pdt. Dr. Uli Saut P. Nainggolan, M.Th. sebagai Bendum.

Proses pemilihan dan hasil pemilihan BPS GKSI Tahun Pelayanan 2021-2026 dituangkan dalam dua Keputusan, sebagai berikut: Pertama: KEPUTUSAN SIDANG SINODE AM V GEREJA KRISTEN SETIA INDONESIA (GKSI) NOMOR: A1.06/SSAM-V-GKSI/XI/2021 TENTANG SUKSESI PEMILIHAN BADAN PENGURUS SINODE SINODE GEREJA KRISTEN SETIA INDONESIA (GKSI) TAHUN PELAYANAN 2021-2026 tanggal 24 November 2021. Kedua: KEPUTUSAN SIDANG SINODE AM V GEREJA KRISTEN SETIA INDONESIA (GKSI) NOMOR: A1.07/SSAM-V-GKSI/XI/2021 TENTANG PENETAPAN BADAN PENGURUS SINODE SINODE GEREJA KRISTEN SETIA INDONESIA (GKSI) TAHUN PELAYANAN 2021-2026 tanggal 25 November 2021.

Dengan demikian, prosesi pemilihan Ketum, Sekum, dan Bendum, dilakukan berdasarkan Tata Tertib yang ditetapkan oleh Majelis Persidangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga GKSI Tahun 2021.

Tampak bahwa pada prosesi pemilihan kali ini para peserta sidang sangat antusias dan menyampaikan berbagai pendapat serta mengusulkan calon-calon KSB yang mereka nilai layak untuk duduk dalam jajaran BPS GKSI lima tahun ke depan, dan proses tersebut berjalan dengan baik. Panitia menyadari bahwa semua ini dapat terlaksana dan berjalan dengan baik karena campur tangan Tuhan Yesus sungguh luar biasa. Penyelenggaraan SSAM V di Bali pada akhirnya berjalan dengan baik dan demokratis.

Dalam acara Sidang Sinode diberikan juga beberapa penghargaan kepada rekan-rekan Hamba Tuhan yang telah menunjukkan kinerjanya di GKSI. Beberapa kategori seperti Pelayan Tuhan GKSI terlama, Perintis Pos PI terbanyak, dan Perintis Pos Terjauh. Dilaksanakan juga penabisan 6 orang Pendeta ke dalam jajaran BPS GKSI

Pdt. Dr. Matheus Mangentang, M.Th. menyatakan, bahwa:

A person in a suit and tie at a podium with a microphone

Description automatically generated with low confidence “Organisasi Gereja adalah sebuah sistem manajemen yang memperlihatkan eksistensi dan kemandirian dalam konteks pelayanan, misi, pengembangan Gereja, penyelesaian masalah, dan fitur-fitur (karakteristik khusus) lainnya yang tercakup dalam organisasi itu sendiri. Pada kenyataannya, Gereja tidak dapat melepaskan diri dari konteks kepemimpinan, manajemen, dan pengembangan organisasi. Hal ini membuktikan bahwa GKSI menerapkan aspek oikumenikal dengan melibatkan denominasi lain dalam perhelatan GKSI.

BPS GKSI berkomitmen untuk tetap setia pada panggilan dan tanggung jawab iman untuk menunjukkan eksistensi organisasi yang solid, dinamis dalam konteks pelayanan, dan misioner dalam pemberitaan Injil Yesus Kristus. Hal ini sejalan dengan perintah Tuhan Yesus Kristus dalam Matius 28:19-20, ‘Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.’

A group of people posing for a photo

Description automatically generated

Kami menyadari bahwa hanya Tuhanlah yang mengiring langkah pelayanan dan misi yang dikerjakan oleh seluruh hamba Tuhan GKSI, baik di kota-kota maupun di desa-desa. Pelayanan yang sejati berarti mengutamakan Tuhan dalam segala hal; mengandalkan Dia dalam setiap gumul-juang pelayanan. Kita pun menyadari bahwa tantangan dan hambatan dalam pelayanan akan selalu muncul. Akan tetapi, iman kepada Yesus Kristus menjadikan kita dewasa dalam menyikapi hal-hal tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan untuk kemajuan GKSI. Harapan kami, di masa pelayanan 2021 sampai 2026, ada kemajuan dan perkembangan di tubuh GKSI dalam mewujudkan Vission In Messiah (VIM) 2030. BPS GKSI terpilih akan terus mengupayakan hal-hal yang mendukung terwujudnya pelayanan yang berkenan kepada Tuhan. Harapan kami agar GKSI tetap konsisten dalam bermisi, dinamis dalam mengolah dan mengembangkan pelayanan, dan setia pada panggilan Tuhan.”

Terselenggaranya SSAM V GKSI Tahun 2021 merupakan bukti bahwa Tuhan Yesus, Sang Pemilik Gereja, telah memimpin dan menopang GKSI untuk tetap berjalan dalam terang firman-Nya, menjangkau yang belum terjangkau, melayani yang belum terlayani, dan mengasihi yang belum terkasihi. Selamat kepada semua panitia dan peserta yang ikut menyukseskan terselengaranya acara nasional di Pulau Dewata.

Salam Bae

Ditulis oleh Stenly R. Paparang Desember 2021

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *